Lamongan – Selasa (14/4/2026) Dalam upaya mewujudkan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi pelaksanaan tugas kedinasan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lamongan.
Rapat yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lamongan pada Selasa, 14 April 2026 ini dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta Bendahara. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja.
Dalam arahannya, Bapak Hendro Wasisto, S.H., M.H. menekankan bahwa kebijakan efisiensi sumber daya serta pengaturan ulang kewenangan pimpinan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas operasional instansi. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap alur kerja berjalan lebih ramping, cepat, dan akuntabel.
“Transformasi bukan sekadar tentang kecepatan, tetapi tentang bagaimana kita menjaga kualitas output dan pelayanan publik tetap prima di tengah efisiensi yang kita terapkan,” tegas Hendro Wasisto, S.H., M.H. Kajari Lamongan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi hambatan teknis di lapangan, sehingga target kinerja organisasi dapat tercapai secara optimal selaras dengan semangat transformasi pemerintah saat ini.












