Kegiatan PRIMA Desa (Program Peningkatan Manajemen Aparatur Desa)

1 menit

Read Time

Lamongan – Rabu (6/5/2026) Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan serta akuntabel, Kejaksaan Negeri Lamongan terus aktif memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Erfan Nurcahyo, S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan PRIMA Desa (Program Peningkatan Manajemen Aparatur Desa). Acara tersebut diselenggarakan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran aparatur desa yang antusias menyimak pemaparan mengenai pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan desa dan administrasi pemerintahan. Dalam arahannya, Erfan Nurcahyo menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memberikan pendampingan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor hukum yang berlaku

Tujuan utama dari pendampingan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur desa agar mampu meminimalisir risiko hukum. Dengan tata kelola yang baik, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan aparatur desa yang lebih profesional, berintegritas, dan terhindar dari permasalahan hukum. Melalui sinergi ini, diharapkan pula percepatan pembangunan di Kabupaten Lamongan dapat terwujud dengan dukungan tata kelola desa yang bersih dan efisien.

About the Author