Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 pukul 14.00 wib telah dilakukan Press Release Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Hibah Bantuan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) pada Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lamongan.
Bahwa semenjak minggu kedua bulan Juni 2022 sampai dengan minggu pertama bulan Juli telah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Teknis elektro dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga Surabaya terhadap lampu penerangan jalan umum tenaga surya / PJU – TS sesuai Surat Tugas Nomor : 3052UN3/TU/2022 tanggal 20 Juni 2022.
Bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi, Ahli dan Tersangka selanjutnya dilakukan penyusunan berkas perkara dan menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Provinsi Jawa Timur.