Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Grebek Pasar Sosialisasi Rokok Tanpa Pita Cukai di Pasar Babat dan Pasar Agrobis Babat

Pada Hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Rokok Tanpa Cukai yang bertempat di pasar Babat dan pasar Agrobis Babat.

Kegiatan di laksanakan oleh gabungan Bea Cukai, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Lamongan ( di wakili oleh Yudha Warta PA,SH,MH.,Kasubsi Ekmon dan PPS Kejari Lamongan)

Dalam kegiatan ini di jelaskan bahwa ada sanksi yang menjerat pelaku pemalsuan cukai rokok atau memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini di harapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengidentifikasi barang kena cukai yang legal.

Updated: 2 Desember 2022 — 12:44 pm
Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based