Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan melaksanakan koordinasi dengan setiap Unit / satuan kerjadalam rangka penyimpanan ,pendokumentasian,penyesuaian dan pelayanan Informasi kepada Publik
Pengelola Informasi dan Dokumentasi mempunyai tugas,Fungsi dan wewenang melakukan koordinasi dengan setiap unit/satuan kerja dalam rangka penyimpanan , pendokumentasian,penyesuaian dan pelayanan informasi kepada publik, Melakukan koordinasi dengan satuan Unit / satuan kerja dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dapat di akses oleh publik.