Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB, bertempat di Lt.2 Kantor Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan telah dilaksanakanPenerangan/Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, kegiatan inidilakukan sebagai Penyuluhan Hukum kepada Kepala Desa berserta Perangkat Desase-Kecamatan Lamongan, serta lebih mengenal hukum. Kegiatan inipenanggungjawab, yaitu Condro Maharanto, SH, MH (Kasi Intelijen KejaksaanNegeri Lamongan).
- Bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 perangkat desa dari perwakilan Kepala Desa se-
kecamatan Lamongan. - Bahwa narasumber dalam kegiatan, sebagai berikut :
- Kusmi, S.H., M.H. (Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Lamongan)
- Rimis, S.H. (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lamongan)
- Bahwa rangkaian kegiatan, sebagai berikut :
- Pukul 09.00 WIB, dilakukan acara pembukaan dan sambutan oleh Kepala
Kecamatan Lamongan. - Pukul 09.30 WIB, materi pertama disampaikan oleh KUsmi, S.H., M.H. selaku
Kasubagbin Kejaksaan Negeri Lamongan, yang menyampaikan mengenai
pengelolaan keuangan desa. - Pukul 10.00 WIB, materi kedua disampaikan oleh Rimin, S.H. selaku jaksa
fungsional Kejaksaan Negeri Lamongan menyampaikan perihal pungutan liar
yang ada di Desa. - Pukul 10.30 WIB, dilakukan sesi tanya jawab.
- Pukul 10.50 WIB, pembagian doorproze dan foto bersama.
- Pukul 11.00 WIB, acara selesai berjalan dengan lancar, aman dan tertib.