Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Lamongan

Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB, bertempat di Lt.2 Kantor Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan telah dilaksanakanPenerangan/Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, kegiatan inidilakukan sebagai Penyuluhan Hukum kepada Kepala Desa berserta Perangkat Desase-Kecamatan Lamongan, serta lebih mengenal hukum. Kegiatan inipenanggungjawab, yaitu Condro Maharanto, SH, MH (Kasi Intelijen KejaksaanNegeri Lamongan).

  • Bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 perangkat desa dari perwakilan Kepala Desa se-
    kecamatan Lamongan.
  • Bahwa narasumber dalam kegiatan, sebagai berikut :
  1. Kusmi, S.H., M.H. (Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Lamongan)
  2. Rimis, S.H. (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lamongan)
  • Bahwa rangkaian kegiatan, sebagai berikut :
  1. Pukul 09.00 WIB, dilakukan acara pembukaan dan sambutan oleh Kepala
    Kecamatan Lamongan.
  2. Pukul 09.30 WIB, materi pertama disampaikan oleh KUsmi, S.H., M.H. selaku
    Kasubagbin Kejaksaan Negeri Lamongan, yang menyampaikan mengenai
    pengelolaan keuangan desa.
  3. Pukul 10.00 WIB, materi kedua disampaikan oleh Rimin, S.H. selaku jaksa
    fungsional Kejaksaan Negeri Lamongan menyampaikan perihal pungutan liar
    yang ada di Desa.
  4. Pukul 10.30 WIB, dilakukan sesi tanya jawab.
  5. Pukul 10.50 WIB, pembagian doorproze dan foto bersama.
  6. Pukul 11.00 WIB, acara selesai berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based