Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Grebek Pasar Sosialisasi Rokok Tanpa Pita Cukai di Pasar Sugio dan Pasar Kedungpring

Pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 dilaksanakan Grebek Pasar Sosialisasi Rokok Tanpa Pita Cukai yang dilakukan oleh Gabungan Bea Cukai, Satpol PP dan Kejaksaan yang bertempat di Pasar Sugio dan Pasar Kedungpring Kabupaten Lamongan

Bahwa yang hadir dalam kegiatan adalah Bea Cukai Lamongan, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Lamongan ( Yudha Warta PA,SH., Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis)

Kegiatan Sosialisasi menjadi langkah untuk memberi pengetahuan tentang cukai kepada masyarakat khususnya para Pedagang agar waspada akan dampak adanya rokok ilegal yang dapat merugikan Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

Updated: 1 Desember 2022 — 12:51 pm
Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based