Lamongan – Selasa (14/4/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., didampingi oleh seluruh jajaran Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Lamongan, mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara virtual.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia ini difokuskan pada dua poin krusial, yaitu pelaksanaan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP).
Dalam arahannya, JAM-Intel menekankan bahwa PAM SDO dan PAM PP merupakan instrumen penting sebagai bentuk pengamanan internal institusi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh sumber daya organisasi maupun proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur, sehingga potensi terjadinya penyimpangan dapat diantisipasi dan diminimalisir sejak dini.
Lebih lanjut, ditekankan pula pentingnya melakukan pengamanan secara terukur serta optimalisasi pemanfaatan pengawasan berbasis teknologi digital. Penggunaan teknologi ini diinstruksikan untuk diterapkan secara konsisten, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional agar berjalan transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Lamongan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan tersebut guna menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan hukum yang bersih dan berintegritas.












