VISI :
TERWUJUDNYA APARAT KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN YANG PROFESIONAL, PROPORSIONAL DAN BERMARTABAT SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS KINERJA DALAM PENEGAKAN DAN PELAYANAN HUKUM
MISI:
- PENINGKATAN PROFESIONALISME, PROPORSIONALISME, BERINTEGRITAS MORAL DAN BERETIKA DENGAN MELAKUKAN PERUBAHAN POLA PIKIR, BUDAYA KERJA DAN PERILAKU;
- PENINGKATAN SARANA PRASARANA ;
- PENINGKATAN PENYELESAIAN PERKARA SECARA CERMAT, CEPAT, TEPAT DAN TUNTAS ;
- PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DIBIDANG HUKUM DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB, TAAT ASAS DAN TRANSPARAN ;
- PENINGKATAN KEGIATAN FUNGSI INTELIJEN YUSTISIAL.
- PENINGKATAN KEGIATAN FUNGSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA.
MOTTO:
“UNGGUL DALAM PELAYANAN DAN PENEGAKAN HUKUM DENGAN MENGEDEPANKAN HATI NURANI”