Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 Ibu Dyah Ambarwati,SH,MH., (Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan) dan Forkopimda Kabupaten Lamongan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Lamongan dalam rangka Penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Kantor DPRD Lamongan Jl. Basuki Rahmad Kab. Lamongan pukul 11.40 s/d 12.45 WIB .
LKPJ adalah Laporan berupa informasi penyelenggara Pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa Jabatan yang di sampaikan kepala Daerah kepada DPRD.
Bahwa dalam rapat Paripurna tersebut seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan telah di berikan kesempatan untuk menyampaikan pengantar LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021.