Pada hari selasa tanggal 26 Juli 2022 bertempat di Hotel Whyndam Surabaya Agung Rokhaniawan, SH,MH., selaku Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan menjadi Narasumber kegiatan peningkatan kemampuan penyidikan Over Load Sat PJR Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran Polda Jatim yang di ikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta yang terdiri dari perwakilan Polres se – Jawa Timur dan Polda Jatim.
Pada kegiatan tersebut Kasi Pidum menjelaskan perihal Analisa Hukum pada Pasal 277 dan Pasal 307 UU LLAJ serta pedoman perubahan UU LLAJ pasca adanya UU Cipta Kerja.