Kamis, 15 Desember 2022 bertempat di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan (Command Center), Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, S.H., M.H menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan Layanan Elektronik Surat Keterangan (E-RATERANG) dan Pengembangan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-BERPADU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pengadilan Negeri Lamongan, Kepolisian Resort Lamongan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IB Lamongan, dan Kodim 0812/Lamongan.
Dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan publik Pengadilan Negeri Lamongan di wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Lamongan dalam melakukan pengurusan Surat Keterangan melalui Layanan Elektronik Surat Keterangan (E-RATERANG) dan mensosialisasikan aplikasi Layanan Elektronik Surat Keterangan (E-RATERANG) sebagai sarana pembuatan surat keterangan. Serta dalam rangka mendukung sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbaei Teknologi Informasi (SPP-TI).