Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan KN.Lamongan.

Pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan Jl. Veteran Kab. Lamongan telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap, berupa Narkotika, Double L, Rokok Tanpa Pita Cukai dan Pupuk Merek Palsu, yang bertanggung jawab Muhammad Nizar, S.H.,
M.,H. (Kasi BB & BR Kejaksaan Negeri Lamongan).Bahwa yang hadir dalam kegiatan sebagai berikut :

  1. Dyah Ambarwati, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan)
  2. Wahjudi ADrijanto, S.E., M.M. (Kepala Knator Bea dan Cukai Gresik)
  3. Olyviarin Rosalinda Taopan, S.H., M.H. (Pengadilan Negeri Lamongan)
  4. Arif Setiawan, S.H., M.H. (Kasat Reskrim Polres Lamongan)
  5. Suwito Saputro, S.H. (Kasat Reskoba Polres Lamongan)
  6. Dr. Madifhatul Laely, M.H. (Dinas Kesehatan Lamongan)
  7. Agung Rokhaniawan, S.H., M.H. (Kasi Tindak Pidana Umum)
  8. Muhammad Nizar, S.H., M.H. (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang
    Rampasan)
  9. Kusmi, S.H., M.H. (Kepala Sub Bagian Pembinaan)
  10. Pegawai Kejaksaan Negeri Lamongan. Bahwa adapun pemusnahan barang bukti, sebagai berikut :
  1. Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis Shabu sejumlah 34,546 gram dengan
    25 perkara.
  2. Double L sejumlah 1,894 butir dengan 7 perkara.
  3. Handphone sejumlah 33 buah dengan 33 perkara.
  4. Timbangan digital sejumlah 4 buah dengan 25 perkara.
  5. Pupuk palsu sejumlah 33 sak dengan 1 perkara.
  6. Pil ekstasi sejumlah 146 butir dengan 2 perkara.
  7. Ganja sejumlah 237,25 gram dengan 2 perkara.
  8. Rokok tanpa pita cukai sejumlah 99,858 batang dengan 1 pekara.
Updated: 16 Maret 2023 — 10:18 am
Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based