Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Pemusnahan Barang Bukti yang sudah Inkracht di Kejaksaan Negeri Lamongan

Pada hari Selasa Tanggal 08 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB s/d Pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan Jl. Veteran No. 04 Lamongan telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Narkotika, Alat Hisap Shabu, Obat-Obatan terlarang, HP ,Minuman keras dan Obat-obatan Kadaluarsa.Pemusnahan Barang Bukti adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang […]

Rapat Koordinasi PAKEM di Kejaksaan Negeri Lamongan

Pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 pukul 10.00 s.d 11.30 WIB bertempat di aula Kejaksaan Negeri Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran  Kepercayaan  dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat (Pakem) tahun 2020, sebagai penanggung jawab Rustamaji Yudica Adi N, SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan), yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus […]

Upacara Hari Pahlawan ke – 75 Tahun di Kejaksaan Negeri Lamongan

Pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 pukul 07.30 wib telah dilaksanakan Upacara memperingati hari Pahlawan di halaman kantor Kejari Lamongan. Upacara memperingati hari Pahlawan di Ikuti oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan selaku Komandan Upacara,Para Kasi,Kasubsi dang seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lamongan. Dalam peringatan hari Pahlawan 10 November 2020 ini mengakat tema “Pahlawan Sepanjang Masa”

Mou PT.Pegadaian (Persero) Area Surabaya 1 dan Kejaksaan Negeri Lamongan

Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 di Aula Kantor Kejari Lamongan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, SH. MH., beserta Kasi Datun Kejari Lamongan Rio Irnanda, SH. MH., dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Lamongan mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pegadaian […]

Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based