Pada tanggal 23 Maret 2020 pikul 09.00 wib di laksanakan penyemprotan cairan Disinfektan di semua ruangan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Semua sarana dan prasarana yang kerap di gunakan seluruh pegawai di dalam maupun diluar ruangan di semprot menggunakan cairan Desinfektan.Penyemprotan Cairan Desinfektan ini di lakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Selain di lakukan penyemprotan Desinfektan Kejaksaan Negeri Lamongan juga menyediakan cairan Hand Sanitizer di semua sudut ruangan Kejaksaan Negeri Lamongan dan memberlakukan cek suhu tubuh pegawai dan tamu yang memasuki kantor.Di tempat PTSP juga di sediakan minuman tradisional (rempah berisi temulawak,jahe,kunyit,serai,kayu manis,kapulaga dan kencur), Minuman Tradisional ini di yakini ampuh untuk meningkatkan daya tahan tubuh.