Pada hari Jum’at tanggal 10 September 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, SH. MH.,beserta jajaran mengikuti prosesi pengukuhan Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH., MH.,sebagai Profesor bidang Ilmu Hukum Tindak Pidana dan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Ilmu Hukum Tindak Pidana bidang Keadilan Restoratif Universitas Jenderal Soedirman. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Kejati, Kejari dan Cabjari seluruh Indonesia. Kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid -19.