Bahwa diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Lamongan Pada hari Jum’at tanggal 20 Maret 2020 telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan gugus tugas convid 19, yang diikuti sekitar 100 orang, sebagai penanggung jawab Dr. Yuhronur Efendi (Sekda Lamongan/Ketua Gugus Tugas Convid 19 Lamongan).
Bahwa Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain :
-
- H Fadeli, SH, MM (Bupati Lamongan).
- Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han.(Dandim 0812/Lamongan).2
- AKBP Harun, S.I.K., M.H.(Kapolres Lamongan).
- Mayor Arh GN. Putu Ardana,SS (Kasdim 0812 Lamongan).
- Diah Yuliastuti,SH.MH. ( Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan)
- Kompol Dies Ferra Ningtias, S.IK. (Waka Polres Lamongan).
- Yuhronur Efendi (Sekda Lamongan/Ketua Gugus Tugas Convid 19 Lamongan).2
- Kepala OPD Kab. Lamongan. Adapun personil yang dilbatkan antara lain :
- 1 SST Kodim 0812/Lamongan.
- 1 SST Polres Lamongan.
- 10 Pers Satpol PP.
- 1 SST Dinas Kesehatan Kab. Lamongan.