Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kajari Lamongan Hadiri Giat Sinergi Bersama Badan Gizi Nasional

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Erfan Nurcahyo, S.H., menghadiri kegiatan Sinergi Kejaksaan RI dan Badan Gizi Nasional di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada Rabu (1/4/2026). Agenda strategis ini menghadirkan pengarahan langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LLM. Partisipasi aktif jajaran Kejari Lamongan ini merupakan wujud komitmen dan dukungan penuh dalam mengawal tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Kegiatan lintas sektoral ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara instansi penegak hukum, Badan Gizi Nasional, Pemerintah Daerah, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Melalui arahan strategis dari pimpinan, para pelaksana di daerah didorong untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kolaborasi yang solid pada tahap pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi ini sangat krusial untuk memastikan kebijakan pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, forum ini secara khusus menekankan pada optimalisasi fungsi intelijen Kejaksaan dalam mendeteksi dan mencegah setiap potensi penyimpangan program di lapangan. Dengan adanya pengawasan yang melekat, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program SPPG di berbagai wilayah penugasan dapat terus terjaga. Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pelaksana program sekaligus memastikan hak gizi masyarakat terpenuhi secara maksimal tanpa adanya celah pelanggaran hukum.

Updated: 9 April 2026 — 8:04 am
Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based