Penerangan Hukum dan Evaluasi Penginputan Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) Kecamatan Modo tahun 2026 

1 menit

Read Time

Lamongan – Selasa (19/5/2026) Kejaksaan Negeri Lamongan terus berkomitmen dalam melakukan pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Pada Selasa, 19 Mei 2026, jajaran Kejaksaan Negeri Lamongan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum serta Evaluasi Penginputan Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Nugroho Satya Basuki, S.H., beserta tim. Pertemuan ini diikuti oleh perangkat desa dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Kecamatan Modo guna memastikan implementasi program Jaga Desa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Penerangan hukum ini bertujuan agar aparatur di tingkat desa tidak merasa ragu atau takut dalam menjalankan roda pemerintahan, selama dilakukan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Kami hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, serta memastikan tata kelola desa berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Lamongan dan Pemerintah Kecamatan Modo semakin solid. Dukungan terhadap program Jaga Desa ini diharapkan mampu menciptakan iklim desa yang lebih cerdas hukum, minim konflik, serta mampu mengoptimalkan penggunaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan.

About the Author