Lamongan – Rabu (29/4/2026) Kejaksaan Negeri Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Filly Lidya Wasida, S.H., dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Command Center Lantai 3, Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi ini menjadi agenda strategis untuk menyelaraskan visi dan langkah antar-instansi dalam mengoptimalkan peran Mall Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Lamongan dalam forum ini menegaskan dukungan institusi dalam aspek pendampingan hukum dan memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai evaluasi dan inovasi yang akan diterapkan di sepanjang tahun 2026 guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi maupun perizinan. Diharapkan, sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, dan instansi terkait lainnya dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Kejaksaan Negeri Lamongan senantiasa siap memberikan dukungan penuh bagi suksesnya program-program strategis Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya dalam mempermudah masyarakat mendapatkan hak-hak pelayanan publik yang prima melalui Mall Pelayanan Publik.












