Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Perkuat Penegakan Hukum Terintegrasi, Kajari Lamongan dan Jajaran Pidsus Ikuti Arahan Jampidsus

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Pidsus Mohammad Fajarudin, S.H., M.H., beserta para Jaksa Fungsional dan Kasubsi di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengikuti pengarahan secara virtual pada Kamis (2/4/2026). Bertempat di ruang Video Conference (Vidcon) Kejari Lamongan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah bersama Plt. Sesjampidsus Andi Herman, S.H., M.H., sebagai langkah konsolidasi nasional untuk memperkuat efektivitas penanganan perkara strategis di Indonesia.

Dalam arahannya, Jampidsus menegaskan bahwa dinamika penanganan perkara saat ini menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks dan terorganisir. Untuk menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan penanganan perkara kini didorong menggunakan pendekatan Integrated Law Enforcement Operation. Pendekatan ini menuntut sinergitas dan penegakan hukum yang terintegrasi secara utuh, mulai dari tahap penyidikan hingga eksekusi putusan.

Lebih lanjut, Jampidsus kembali menekankan agar jajaran bidang Tindak Pidana Khusus memiliki kepekaan yang tajam dalam membaca isu-isu strategis nasional, termasuk tata kelola sumber daya alam serta berbagai permasalahan yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Melalui pengarahan ini, diinstruksikan bahwa setiap langkah penegakan hukum yang diambil Kejaksaan tidak boleh hanya bersifat represif, melainkan juga harus mampu memberikan dampak yang solutif.

Updated: 9 April 2026 — 8:02 am
Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based