Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan melaksanakan koordinasi dengan setiap Unit / satuan kerjadalam rangka penyimpanan ,pendokumentasian,penyesuaian dan pelayanan Informasi kepada Publik
Pengelola Informasi dan Dokumentasi mempunyai tugas,Fungsi dan wewenang melakukan koordinasi dengan setiap unit/satuan kerja dalam rangka penyimpanan , pendokumentasian,penyesuaian dan pelayanan informasi kepada publik, Melakukan koordinasi dengan satuan Unit / satuan kerja dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dapat di akses oleh publik.










Views Today : 213
Views Last 30 days : 235
Views This Month : 235
Views This Year : 235
Total views : 53046
Your IP Address : 216.73.216.13