Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Agama Lamongan dengan Pemkab Lamongan dan Stakeholder Sekabupaten Lamongan 

1 menit

Read Time

Lamongan – Kamis (23/4/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., menghadiri rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Lamongan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan beserta stakeholder sekabupaten Lamongan.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” ini berlangsung secara khidmat di Ruang Command Center Lantai 3, Gedung Pemkab Lamongan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan sinergi antar-lembaga guna menciptakan sistem pendukung bagi masyarakat, khususnya dalam aspek ketahanan keluarga. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Lamongan sebagai fondasi utama dalam menyongsong generasi Indonesia Emas 2045.

Diharapkan dengan terjalinnya kerja sama ini, hambatan-hambatan administratif maupun hukum yang dihadapi masyarakat dapat teratasi dengan lebih cepat dan efisien melalui integrasi layanan antar-instansi.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi diskusi mengenai implementasi teknis dari poin-poin kerja sama yang telah disepakati oleh seluruh pihak yang hadir.

Kejaksaan Negeri Lamongan Profesional, Berintegritas, Melayani.

About the Author