Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani

Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Gugus Tugas Convid 19 Di Kabupaten Lamongan

Bahwa diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Lamongan Pada hari Jum’at tanggal 20 Maret 2020 telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan gugus tugas convid 19, yang diikuti sekitar 100 orang, sebagai penanggung jawab Dr. Yuhronur Efendi (Sekda Lamongan/Ketua Gugus Tugas Convid 19 Lamongan).

Bahwa Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain :

    1. H Fadeli, SH, MM (Bupati Lamongan).
    2. Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han.(Dandim 0812/Lamongan).2
    3. AKBP Harun, S.I.K., M.H.(Kapolres Lamongan).
    4. Mayor Arh GN. Putu Ardana,SS (Kasdim 0812 Lamongan).
    5. Diah Yuliastuti,SH.MH. ( Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan)
    6. Kompol Dies Ferra Ningtias, S.IK. (Waka Polres Lamongan).
    7. Yuhronur Efendi (Sekda Lamongan/Ketua Gugus Tugas Convid 19 Lamongan).2
    8. Kepala OPD Kab. Lamongan.                                                                   Adapun personil yang dilbatkan antara lain :
      1. 1 SST Kodim 0812/Lamongan.
      2. 1 SST Polres Lamongan.
      3. 10 Pers Satpol PP.
      4. 1 SST Dinas Kesehatan Kab. Lamongan.
Updated: 24 Juni 2020 — 1:12 pm
Kejaksaaan Negeri Lamongan © 2018
Situs ini bersifat informatif bukan merupakan legal opini dari kejaksaan R.I Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda degnan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based